Pembagian SHU berfungsi untuk membagikan Sisa Hasil Usaha (Laba) dalam tahun periode yang telah selesai (Tahun lalu atau sebelumnya). SHU akan dibagian pada Anggota Koperasi yang memiliki saham atau tabungan. Pembagian SHU hanya bisa dilakukan setelah melakukan proses tahunan atau tutup buku akhir tahun.

Pembagian SHU ditentukan oleh :

  • Jasa Modal : Jasa modal adalah dihitung berdasarkan tabungan yang disetor.
  • Jasa Usaha : Jasa usaha adalah dihitung berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan pada usaha koperasi.
    Contoh jasa usaha : koperasi yang memiliki mini market, dimana anggota berbelanja pada mini market tersebut.

Menu SHU :

  1. Pastikan komputer/pc yang akan digunakan sudah di instal dan sudah melakukan aktivasi dengan Software Koperasi Simpan Pinjam
  2. Buka Software Koperasi Simpan Pinjam lalu login dengan user & password milik anda
  3. Pilih menu Akuntansi cari menu Hitung SHU lalu di buka.

    MENU SHU

    MENU SHU

Cara Penentuan Prosentase SHU Pada Software Koperasi Simpan Pinjam :

  1. Pastikan Sudah tutup tahun periode sebelumnya,
  2. Klik Menu Akuntansi, lalu klik Hitung SHU,
    SHU

    SHU

     

  3. Pilih Tahun SHU/Laba/Rugi yang akan dibagi.
    Contoh : Tahun Berjalan (baru) : 2014, Tahun yang lalu 2013 akan dibagikan laba, maka pilih tahun 2013.
  4. Klik Proses, program akan menampilkan Jumlah SHU/Laba.
  5. Masukan tanggal Pembagian SHU, tanggal ini adalah tanggal Tahun berjalan setelah ditentukan pada rapat.
    Contoh : Setelah rapat adalah tanggal 31/01/2014.
  6. Masukan Prosentase Pembagian SHU. Contoh pada gambar dibawah : (gambar prosentase SHU)

    PROSENTASE SHU

    PROSENTASE SHU

  7. Setelah diisi Klik Tombol Simpan.

Cara Pembagian SHU :

  1. Setelah simpan Prosentase SHU lalu klik Bagi SHU,

    BAGI SHU

    BAGI SHU

  2. Akan tampil pada layar modul Pembagian SHU seperti gambar berikut :
  3. Pilih dana pembagian SHU keluar dari KAS (bisa dari Kas Kantor atau Kas Bank)
  4. Klik Simpan.
  5. Klik Cetak jika diperlukan.

Cara Menghapus/Membatalkan pembagian SHU :

  1. Masuk menu Akuntansi, Klik Hitung SHU.
  2. Pilih tahun SHU/Laba.
  3. Klik Hapus SHU.

Apabila SHU telah dihapus maka data tersebut tidak dapat dikembalikan.

 

Untk info lebih lanjut bisa hubungi :

08567227362 / 085312192239 .
wa : 0878 8306 4727 . bbm : D1802BB2
email : info@kreatifcd.web.id
www.kreatifcd.web.id